Rantauprapat,lintas10.com-Sejak bulan Agustus-September 2018 digunjingkan dan menjadi perbincangan dari mulut kemulut,diduga ada beberapa Oknum “Loreng Hijau” yang setahu masyarakat petugas Unit Intel yang sering mangkal dilokasi hiburan malam, sangat getol melakukan penangkapan terhadap bandar Narkoba Jenis Sabu-sabu diberbagai tempat, namun hingga kini tidak jelas ujung pangkalnya.
Sumber lintas10.com yang tidak mau ditulis namanya menyebutkan ada beberapa tempat dikawasan Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kawasan Rantauprapat Labuhanbatu Oknum “Loreng Hijau melakukan penangkapan Bandar Sabu dan membawa tersangka,namun entah kenapa kembali dilepas begitu saja.
Seperti dikawasan Labuhanbatu Utara ada Oknum “Loreng Hijau” menangkap bandar Narkoba Sabu dan dibawa arah ke Rantauprapat menggunakan Mobil warna Merah,namun entah kenapa kembali lepas.
Sedangkan dikawasan daerah Sigambal Rantauprapat menurut sumber ada dua kali Oknum melakukan penangkapan.
Salah satu contoh baru-baru ini para oknum “Loreng Hijau” menangkap terduga Bandar Sabu bernama Safar (50) dikawasan Sigambal dengan Barang Bukti Setengah Gram,Kamis Subuh sekira pukul 04:00 Wib.(18/10).
Menurut sumber, setelah di introgasi Safar mengaku bahwa BB tersebut didapatnya dari Indra(52) warga Sigambal dan dalam waktu yang singkat terduga Bandar Indra dan Safar pun dibawa menuju Kota Rantauprapat.
Bahkan usai penangkapan tersebut salah seorang istri tersangka menyusul ke Makodim setempat namun tidak menemukan suaminya yang ditangkap.
Anehnya,pada hari Kamis itu juga sekitar pukul 10 Pagi Kedua terduga Bandar Sudah dilepas dikawasan perbelanjaan Berastagi Rantauprapat.
Wartawan Media Online lintas10.com,Jumat (19/10) 2018 melakukan Konfirmasi Via HP kepada Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Agus Daulay atas dugaan penangkapan tersebut, pihaknya menyebutkan tidak ada melakukan penangkapan dibeberapa tempat dimaksud.(SiRa)








