Diduga jadi bandar Narkoba,  Pasutri ini diringkus satuan Narkoba  Polres Pelalawan

Hukrim785 kali dibaca

Dari tangan kedua diamankan satu) paket narkotika diduga sabu yang dibungkus plastik bening klep merah dan dibalut kertas tisu berat kotor 2.50 gram
2. 6(enam) lembar plastik bening klep merah 3. 1(satu) buah kaca pirek 4. 1(satu) buah mancis gas 5. 1(satu) buah alat hisap/bong 6. 1(satu) buah kotak rokok sampoerna
7. 2(dua) unit hp merk nokia warna hitam dan putih 8. 1(satu) unit hp merk vivo warna hitam

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.tendas Mareden.(jait)



Baca Juga:  Polisi Belum Segel SPBU Alasan Menunggu Koordinasi, Pertamina : Menyerahkan Sepenuhnya kepada Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses