Didampingi JPKP Sumut, Seorang Remaja Yatim Piatu Pengidap Penyakit Getah Bening Akhirnya Dapat di Operasi

Top Ten326 kali dibaca

Medan, lintas10.com – Muhamad awaludin (14) seorang remaja yang menderita kelenjar getah bening. Penyakit berupa benjolan terlihat jelas di area lehernya kini telah mendapatkan bantuan pengobatan berkat kerja keras Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara, Selasa (23/02/2021).

Remaja yang sudah putus sekolah sejak lulus dari Sekolah Dasar (SD) ini, adalah seorang anak yatim piatu yang ditinggal mati kedua orang tuanya pada tahun 2017 silam, kini Ia tinggal dan di asuh bersama kakeknya di Jalan masjid taufik, kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara.

Ia menuturkan kelenjar getah bening yang Ia derita sudah terbilang lama dari tahun 2006 silam ujarnya. Mendengar keluhan warga, jiwa sosial JPKP Sumut pun terpanggil. Diketuai Chairul Tanjung, melalui PC Sosial Ria Sitorus untuk mencari solusi jalan keluar.

Berkat dukungan sejumlah pihak, baik dari Pemko Medan melalui Dinas Sosial yang juga turut peduli terhadap kesembuhan Muhammad Awaludin tersebut, ungkap Ria didampingi rekan juangnya JPKP Sumut, bertempat di Rs Umum Daerah Pringadi, Jalan Prof HM Yamin Sh, Perintis Kecamatan Medan Timur, Sumut.

“Dari perjuangan dan dukungan sejumlah pihak tersebut, rasa terimakasih dari Masyarakat terhadap segenap pihak yang terlibat seperti hal nya DPRD Medan, Afif dari partai Nasdem, yang telah meluangkan waktu untuk membantu dukungan terhadap kesehatan Muhammad awaludin ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama sejumlah Masyarakat juga mengharapkan agar kedepan, Wakil rakyat yang lain juga bisa melakukan hal yang sama untuk peduli terhadap rakyat miskin.

Reporter : Ly Tinambunan



Baca Juga:  Ketua dan Pengurus PWI Siak Resmi Dilantik, dan Gelar Seminar Sehari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses