Beberapa waktu lalu telah dilakukan upaya mediasi melalui pertemuan adat yang telah berlangsung dengan aman dan lancar serta menghasilkan 8 kesepakatan dibawah sumpah adat.
“Pada tanggal 14 November 2017 yang lalu, kami pernah melakukan terobosan dengan melibatkan para Raja, Fettor dan tokoh adat di kedua daerah terkait supaya permasalahan perbatasan di Nakthuka dapat diselesaikan secara adat/budaya setempat,” sambung Brigjen Teguh.
Menurut Teguh, David Diaz Ximenes seharusnya mencari informasi dahulu kepada Arnaldo Suni yang merupakan anggota RAEOA atau koordinator garis perbatasan di wilayah Khusus Otonomi Oecusse Ambeno.
“Beliau (Arnaldo Suni) secara jelas menyatakan di surat kabar setempat bahwa masalah perebutan tanah oleh warga perbatasan di Oelnasi – Pasabe belum diselesaikan dan masih dalam proses,” pungkas Danrem 161/Wira Sakti.
Editorial: Benz