Camat Hamparan Perak Lamban Lakukan Mediasi, Perselisihan Kades dan Kadus Tak Kunjung Usai

lintas Daerah483 kali dibaca

“Karena dia terikat di perusahaan, jadi saya berhentikan, itu salah satu alasannya,”ujarnya, Jumat, (21/08/2020).

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Amit Damanik turut serta memberi komentar atas perselisihan antara Kades Tandam Hulu II dengan Kadus IV Inpres. Ia katakan, negara diatur dengan hukum, jadi jangan ada raja-raja kecil di negara ini.

“Surat peringatan 1 tahun 2018, surat peringatan 2 juga tahun 2018 dan SK pengangkatan tahun 2020, berarti surat peringatan telah gugur, tapi kenapa bisa diberhentikan, ini ada apa,”ujar Amit Damanik, Minggu, (23/08/2020).
(B.Manullang)



Baca Juga:  Ini Orasi Politik Panglima Pucuk Laskar Melayu Bersatu (LMB) Dukung ISO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses