Camat Hamparan Perak Lamban Lakukan Mediasi, Perselisihan Kades dan Kadus Tak Kunjung Usai

lintas Daerah483 kali dibaca

Deli Serdang, lintas10.com-Sangat disayangkan surat Bupati Deli Serdang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang Darwin Zein yang memerintahkan Camat Hamparan Perak untuk memfasilitasi, klarifikasi dan memediasi perselisihan antara Kepala Desa Tandam Hulu II Abdul Hakim dengan Perangkat Desa / Kadus IV Haryanto belum dilaksanakan sesuai intruksi.

Pasalnya, surat Sekda Deli Serdang Darwin Zein tersebut sudah dilayangkan sejak tanggal 06 Agustus 2020, namun hingga saat ini Camat Hamparan Perak belum melaksanakan instruksi dan belum melaporkan hasil mediasi kepada Bupati DS, padahal telah diminta dalam kurun waktu 7 hari kerja melaporkan hasil mediasi kepada Bupati Deli Serdang c.q Kepala Dinas PMD, hal tersebut disampaikan Camat Hamparan Perak Eko Sahfriadi kepada lintas10.com diruangannya, Senin, 24/08/2020.

Sangat disayangkan instruksi Bupati DS tersebut tidak segera direspon dan ditangani oleh Camat Hamparan Perak, sehingga perselisihan antara Kades Tandan Hulu II dengan perangkat Desa /Kadus IV terkait pemberhentian Kadus IV tak kunjung usai sejak satu bulan lalu, olehnya perselisihan tersebut menjadi sorotan masyarakat banyak dan berbagai pihak.

Dikonfirmasi, Senin 24/08/2020, Camat Hamparan Perak Eko Sahfriadi dikantornya mengemukakan bahwa ia mengakui belum melakukan mediasi dan memfasilitasi atas perselisihan antara Kades Tandam Hulu II dengan Perangkat Desa / Kadus IV yang semestinya perselisihan kedua perangkat tersebut segera mungkin di fasilitasi agar tidak menghambat pelayanan ditengah masyarakat.

“Belum saya mediasi, besok akan saya panggil,” Ujarnya.

Lanjut Eko, terkait perselisihan tersebut ia baru memanggil Kades Tandan Hulu II Abdul Hakim hari ini (Senin_red), dan untuk Kadus Haryanto belum pernah memanggilnya sehingga mediasi yang diminta Bupati DS belum terlaksana, ia beralasan kadus IV masih terikat pekerjaan sehingga belum dimediasi dan baru sebatas memanggil Kadesnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses