Bulan Ramadhan, Satres Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Shabu Dan Ganja

Hukrim383 kali dibaca

Kombes Riko menerangkan, barang bukti Narkoba yang dimusnahkan berupa 69,6 Kg ganja dan 26,7 Kg sabu akan dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator.

Prestasi Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih, dimulai Bulan Desember hingga 12 April 2021 berhasil mengungkap 604 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 770 orang ini layak di support oleh semua pihak. ( Berthon Siregar)



Baca Juga:  Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Berhasil Ringkus Kurir Sabu di Desa Jake

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses