PADANG LAWAS,lintas.10-Sejumlah Desa dikecamatan Batang Lubu Sutam Kabupaten Padang Lawas (Palas) diduga menyalagunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
Informasi yang berhasil dihimpun Tim personalia wartawan yang sudah bergabung di PWI Palas, dikecamatan Batang Lubu Sutam ada Tiga desa yang diduga menyalagunakan dana desa 2017, antara lain desa pinarik Muara Malinto Baru dan Desa Pagaran Dolok.
Sesuai informasi, didesa Pinarik misalnya, bermodal Bumdes dengan rencana ternak lembu, faktanya tidak terealisasi sampai sekarang. Padahal anggaran pengadaan lembu sudah dicairkan.
Sementara didesa Pagaran Dolok, persoalannya, dana desa dialokasikan untuk pengadaan bibit sawit, dan sampai sekarang belum juga terealisasi.
Menurut penjelasan pihak Pemerintah Kecamatan Batang Lubu Sutam Asrin Dly ketika dikonfirmasi Via telepon seluler membenarkan kondisi tersebut. Hanya saja, lanjut Asrin, pencairan 40 persen dana desa tahun 2017 tidak cair untuk desa Pinarik.
Sedangkan untuk desa Pagaran Dolok, pencairan tahap dua( 40 persen) mengalami keterlambatan. Akibat keadaan tersebut, kemungkinan besar kedua desa tersebut belum bisa merealisasikan programnya,”Jelas Asrin Dly.
Sementara itu, desa Muara Malinto Baru mengalokasikan anggaran dana desanya untuk Bumdes sebesar Rp 400.000.000,-.melalui Bumdes dengan program simpan pinjamnya.
Kemudian anggaran dana Desa Muara Malinto Baru Kecamatan Batang Lubu Sutam sebesar Rp 400 juta dibagi-bagi kepada warganya sebesar Rp3.500.00 per KK untuk 100 KK.
Kades Muara Malinto Baru Mursalim mengakui, kalau dana desa 2017 dialokasikan untuk Bumdes sebesar Rp400 juta.
“Iya memang benar, ada Rp 400 juta yang dialokasikan dana desa untuk Bumdes dengan sistem simpan pinjam,” kata Kades Malinto Baru Mursalim.
Mursalim mengungkapkan, setelah dana Bumdes dialokasikan dia tidak banyak tahu lagi pengelolaan dana Bumdes tersebut.
Ia menyarankan untuk informasi lebih lengkap supaya menghubungi manejer Bumdes langsung.
“Langsung sajalah ke manejer Bumdes ya, kalau tidak datang saja langsung kesini,” kata Mursalim.
Manejer Bumdes Desa Muara Malinto baru, Diris ,ketika dihubungi terkait pengelolaan dana Bumdes, mengakui kalau Bumdes di desanya bersifat pinjam.
” Ada memang kita berikan dana bumdes sebesar Rp3.500.000 per KK, jumlahnya sebanyak seratus KK,” kata Diris.
Ketika ditanya bagaimana pengelolaan dana Bumdes hingga saat ini, Diris mengakui belum bisa merincinya.
“Ini baru bangun tidur, saya tidak faham betul perincian nya, nantilah kutengok dulu,” kata Diris.
Ketika ditanyakan, apa kriteria warga yang bisa memperoleh dana simpan pinjam tersebut. Lagi Diris tidak bisa juga menjelaskannya. Belum lagi berapa orang yang sudah mengembalikan pinjaman non bunga atau pinjaman pakai bunga, Diris juga tidak bisa menjelaskan nya. Belum lagi persoalan berapa persen bunga yang harus dikembalikan peserta simpan pinjam, juga tidak bisa dijelaskan Diris sebagai manejer Bumdes.
Banyaknya alur dan mekanisme pengelolaan dana Bumdes yang tidak dikuasai Diris, mengindikasikan dana desa untuk Bumdes Desa Malinto telah dibagi-bagi kepada warganya.
Sementara itu, pendamping dana desa Kecamatan Batam Ilham Dasopang menjelaskan bahwa” Tahun anggaran 2017 desa muara Malinto Baru membentuk Bumdes dengan kegiatan usaha simpan pinjam.
Pada bulan desember tahun 2017 telah direalisasikan oleh pengurus bumdes dengan dilengkapi dokumen adminitrasi dan surat perjanjian hutang piutang yg ditanda tangani diatas materi 6000, dan di saksikan oleh pengawas bumdes serta BPD.
Usaha simpan pinjaman ini kedepan nya akan terus digulirkan setelah ada pengembalian dari masyarakat demi untuk tercapai nya kesejahteraan masyarakat desa muara malinto baru”.(Tim PWI Palas).