AKP Herman Pelani Bekuk Pecandu Barang Haram di Kampung Bukit Agung, Masuk Penjara Deh…

Hukrim500 kali dibaca

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Siak untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tukas perwira yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Pelalawan tersebut. (Sht)

            
       



Baca Juga:  Karena Hutang MD (42) Aniaya A (41), Kasusnya Terungkap Polsek Kuantan Mudik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses