Bandar Judi Darat Masih Leluasa Menjalankan Bisnis Ilegalnya di Medan Utara, LSM PKR : Kita Akan Serahkan Data Ke Mabes Polri !

Lintas SUMUT98 kali dibaca

Lintas10.com, Belawan – Terduga bandar perjudian berinisial nama Asen di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara masih tetap eksis menjajakan bisnis ilegalnya “meracuni” masyarakat medan bagian utara.

Hasil penelusuran wartawan hampir di seluruh wilayah medan bagian utara gampang ditemui perjudian ketangkasan meja ikan – ikan merek GBM 99.

Sebelumnya, kru awak media telah menginformasikan sejumlah dokumen berupa gambar/video serta denah lokasi perjudian tersebut kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.

Kepada wartawan AKBP Janton Silaban mengatakan akan melakukan penindakan bersama Tim gabungan.

Ironisnya, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dilakukan guna memberikan rasa aman nyaman dan tentram ditengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Keadilan Rakyat (PKR) Dian Putri Mandasari SH, mempertanyakan keistimewaan aktivitas perjudian tersebut. Ia mengaku heran jika aktivitas ilegal bisa tetap beroperasi meski sudah viral dan menjadi sorotan masyarakat luas.

” Dari sisi mana itu yang namanya judi dapat ditoleransi? apa dasar hukumnya ketangkasan meja ikan – ikan itu dibiarkan yang secara tidak langsung telah meluluhlantakkan tatanan kehidupan ditengah – tengah masyarakat ” tegas Dian Putri Mandasari, SH, Rabu (31/07/2024).

Tambahnya, hampir seluruh emak – emak perwiritan mengecam yang namanya perjudian, karena sudah pasti seorang ibu rumah tangga tidak sudi jika suaminya lupa tanggungjawabnya dirumah dan bertaruh di gelanggang perjudian ucapnya.

Dian Putri Mandasari, SH menegaskan pihaknya dari Lembaga PKR yang konsen terhadap penegakan hukum dalam waktu dekat bakal berkirim surat kepada Mabes Polri mengenai data – data yang ditunjukkan wartawan kepada pihaknya.

” Kita sudah terima data – data mengenai perjudian yang telah meresahkan masyarakat di medan bagian utara. Jadi kita akan uji, apakah Pimpinan Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih ingat jargonnya, ekor yang busuk kepala yang dipotong?” bebernya.

Baca Juga:  Aset Pemkab Deliserdang Dijual Ke Pihak Swasta, Warga Protes, Apa Urgensinya Terhadap Masyarakat?

Kalau benar terjadi demikian, jadi sama siapa lagi kita mau percaya akan penegakan hukum ini? jika insan pers sudah intens berkomunikasi kepada pucuk pimpinan Polres Pelabuhan Belawan namun nyatanya masih beroperasi judi tersebut tanya dia.

Dari sudut mana perjudian itu dipertahankan? perintah undang – undang sudah jelas mengenai larangan bermain judi, instruksi Presiden Ir Jokowidodo sudah tegas melarang itu. Ditambah lagi surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri, Polda dan Polres untuk memberantas yang namanya perjudian tandasnya.

Sementara itu, hasil investigasi wartawan disejumlah titik di belawan masih marak aktivitas perjudian meja ikan – ikan. Seperti di Jembatan jalan Platina Raya menuju arah Jalan Inspeksi ditemukan dua mesin judi berlogo GBM 99.

Berlanjut di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan tepatnya di gang buntu sebelum toko springbad sebelah kanan jalan, ditemui tiga mesin meja ikan – ikan merek GBM 99

Lokalisasi perjudian meja ikan – ikan diwilayah ini disebutkan seorang wanita muda yang belum diketahui namanya itu membeberkan bahwa mesin ketangkasan meja ikan – ikan diduga milik seorang pria keturunan tionghoa bernama Asen melalui kordinator lapangan bernama Cici maupun Pipit.

” Semuanya mesin ini milik Asen namun dilapangan kordinator Cici sama Pipit ” ujarnya waktu itu.

Di Jalan Yos Sudarso di dalam sebuah ruko juga terdapat 4 mesin meja ikan – ikan dan masih banyak lagi disejumlah titik yang masih eksis dan luput dari penindakan. (Tim).

 

 

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses