Lintas10.com, Medan – Puluhan Aliansi Mahasiswa Bersatu melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan Ijazah Palsu (IPAL) pada hari Selasa (31/01/2023) sekira pukul 11.45 Wib.
Kedatangan puluhan Mahasiswa ini ditenggarai adanya oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri untuk duduk sebagai anggota legislatif di kota Medan tahun periode 2014 – 2019 dan periode 2019 – 2024.
Kordinator aksi Aliansi Mahasiswa Bersatu Imran Saleh Harahap menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya oknum pejabat negara yang menghalalkan segara cara untuk mencapai kepentingan pribadi.
” Kami melihat masih ada oknum pejabat negara yang diduga memalsukan ijazah SMA, dan sudah menjadi pergunjingan ditengah masyarat sekarang ini. Oknum tersebut berinisial M.A.R dan saat ini masih menjadi pejabat negara di Kota Medan ini ” tegasnya.
Tambahnya, Aliansi Mahasiswa Bersatu telah mengikuti setiap perkembangan tentang dugaan Ijazah Palsu inisial M.A.R ini.
” Kami tidak menyangka setelah diketahui bahwa dalam Ijazah M.A.R tidak dicantumkan nama sekolah, tidak memiliki Nomor Induk Siswa (NIS) dan nomor Ijazah juga tidak dicantumkan.”
Melihat perkembangan tersebut, Aliansi Mahasiswa bersatu meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa oknum pejabat negara berinisial M.A.R diduga kuat telah memalsukan Ijazah SMA.
Jika oknum Pejabat berinisial M.AR terbukti melanggar hukum maka, Aliansi Mahasiswa Bersatu meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memproses serta mengadili seadil – adilnya.
Dalam poin ketiga desakan Aliansi Mahasiswa Bersatu ini juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan yang meloloskan berkas Ijazah M.A.R.
” Kenapa di KPU Ijazah M.A.R ini lolos? sementara ada mencuat dugaan Ijazah palsu ini ” ucap Kordinator aksi Imran Saleh Harahap.
Lanjutnya, isu yang telah berkembang dinilai telah mencemari dunia pendidikan khususnya di Sumatera Utara ini. Dengan adanya rumor ini menandakan bahwa dinas pendidikan sedang tidak baik – baik saja, ucapnya.
Sebelumnya menjawab informasi yang telah beredar itu, Mulia Asri Rambe telah angkat bicara dan mengatakan untuk membiarkan hal ini berproses di Polda Sumatera Utara hingga Laporan (LP) baru akan diberikan penjelasan.
“Y dek, berhubung sdh ada dumas Adik2 itu kepolda , biar proses sampai ke LP aja ya ( nanti dipolda kita terangkan ), tks” ucap Mulia, Jumat, (20/01/2023).
Dilain sisi ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Agus Damanik menanggapi perihal lolosnya berkas Mulia Asri Rambe dua periode itu, Agus Damanik mengatakan akan mengecek dulu katanya dalam sambungan celular.
” Nanti kita lihatlah, siapa. Oh nanti kita lihat verifikasinya kita lihat. Berarti sudah melewati verifikasilah kan, artinya kita pelajari dululah kan. Berarti tahun berikutnyalah kita verifikasi,” kata dia.
Dipertanyakan kembali kepada pihak KPU Kota Medan di Kantornya di Jalan Kejaksaan pada hari Kamis (26/01) lalu. Namun sangat disayangkan ketua KPU Agus Damanik menolak telepon wartawan meski telah disampaikan bahwa kru wartawan telah menunggu di lobi kantornya. Melalui seorang staf kantor KPU mengatakan Agus Damanik sedang rapat. Alasan klasik kerab dikumandangkan oknum tertentu untuk menghindari pertanyaan awak media demi menutup diri dari cecaran pertanyaan awak media. Sampai berita ini ditayangkan oleh redaksi, awak media masih berupaya menunggu klarifikasi dari KPU Kota Medan mengenai lolosnya dua periode berkas oknum legislatif itu (Tim).