Kemendikbud Gelar Festival Bebas Batas 2018

Lintas Jabodetabek300 kali dibaca

Jakarta, Lintas10.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan akan menyelenggarakan Festival Bebas Batas 2018 di Galeri Nasional Jakarta, pada 12 – 29 Oktober 2018.

Kegiatan ini merupakan pameran seni rupa karya para seniman disabilitas di Indonesia yang telah melalui proses kurasi dimana kesamaan hak untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lain yang telah dijamin dalam Undang-Undang No. 8/2016.

Direktur Kesenian, Restu Gunawan menyampaikan, bahwa sampai hari ini, karya-karya seni yang menyandang disabilitas masih jauh dari apresiasi jujur.

“Karya mereka sering dianggap bagus karena iba pada keterbatasan penciptanya serta proses penciptaannya. Seharusnya karya disabilitas mendapat apresiasi jujur. Apresiasi yang melihat karya sebagai karya,” ungkap Restu ditemui di Kantor Kemendikbud pada Rabu (10/10/2018).

Berkaitan dengan itu, kegiatan ini digelar dengan maksud memberikan ruang edukasi kepada publik bahwa para difabel memiliki peranan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus memberikan ruang berkarya serta menumbuhkan apresiasi masyarakat terhadap karya seni para difabel.

Selain itu, festival ini untuk mendorong karya difabel menjadi bagian penting dalam dunia seni Indonesia.

Sebanyak 50-60 karya seniman difabel yang didapat melalui mekanisme pandaftaran terbuka kemudian masuk saringan Kurator Galeri Nasional Indonesia. Selain itu, sejumlah karya kurator, sepert No-Ma Museum dari Jepang; karya kolaborasi Hanna Madnes dari Indonesia dan _The Vacum Cleaner_ dari Inggris serta Art Brut.ID dari Indonesia. Tema yang diangkat dari pameran utama ini adalah “Pokok di Ambang Batas”.



Baca Juga:  Daging Kurban Untuk Korban Gempa Lombok Tiba di Rembiga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses