Tak Sejalan Dengan Asta Cita Presiden, Kapolresta Deli Serdang Belum Menindak Markas Perjudian Dekat Rumah Ibadah !

Deliserdang31 kali dibaca

Deli Serdang, Lintas10.com – Hingga saat ini, praktik perjudian di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang terus beroperasi tanpa penindakan hukum. Markas perjudian yang tak jauh dari rumah ibadah itu, yang diketahui milik terduga bandar judi berinisial nama AKUI masih saja ramai dikunjungi penikmat perjudian setiap harinya nonstop 24 jam tanpa henti.

Informasi dihimpun, dalam markas perjudian tersebut diduga kuat kerab dijadikan lahan transaksi peredaran gelap narkotika.

Dampak negatif bagi pecandu perjudian dan candu narkotika sama – sama menimbulkan ketergantungan dan berdampak serius terhadap tatanan sosial.

Ironisnya, hal ini telah berulangkali disampaikan kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, akan tetapi orang nomor satu dijajaran Polresta Deli Serdang itu belum memberikan tanggapan resmi.

Tidak adanya respon dari Hendria Lesmana mengenai markas perjudian tersebut memantik tanggapan miring publik bahwa Polresta Deli Serdang dianggap tak sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka.

Warga dilokasi menuturkan, bahwa markas perjudian tersebut seolah kebal hukum dan tak pandang aturan lagi. Pasalnya, siang malam pengunjung selalu ramai di arena perjudian tersebut hingga menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

” Tes saja masuk disitu, ramai meja judi di dalam. Untuk transaksi narkoba pun paling aman disitu ” beber warga yang enggan dicatut namanya itu demi keselamatan, Sabtu (14/02/2026).

 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana Diduga Memiliki Hubungan Terselubung dengan Oknum Bandar

 

Narasumber media ini sebelumnya, menginformasikan kepada kru media ini bahwa terduga bandar perjudian dilokasi ini berinisial AKUI memiliki hubungan erat dengan Kombes Pol Hendria Lesmana.

Baca Juga:  78 Tahun Sudah Merdeka, Di Kabupaten Samosir Ternyata Masih Ada yang Belum Tersentuh Listrik

” Itu pemilik perjudian disitu bandarnya kenal dekat sama Kapolres, mana ditindak itu. Dan bandar disitu ada juga beberapa titik dia punya termasuk markas yang di Pantai Cermin. Aman saja sampai sekarang itu semua ” ujar sumber yang layak dipercaya itu, yang meminta namanya agar dirahasiakan.

Hal ini disampaikan oleh oleh sumber media ini dan sejalan dengan hasil konfirmasi wartawan kepada orang nomor 1 di Mapolresta Deli Serdang itu yang tak pernah direspon samasekali. Meski kru media ini telah memberikan berupa data video aktivitas didalam markas perjudian tersebut, akan tetapi Hendria Lesmana masih tetap kukuh dan ‘ogah’ untuk memberikan tanggapan.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel Stefanus mengenai masih bebasnya markas perjudian beroperasi di Desa Bakaran Batu tersebut, akan tetapi Iptu Marvel Stefanus juga belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini dimuat oleh redaksi.

 

Seruan Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI Perjuangan Mendesak Agar Polresta Deli Serdang Bertindak Tegas

 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Deli Serdang Antoni Napitupulu mendesak Kapolresta Deli Serdang tertibkan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.

Penegasan itu ia sampaikan menanggapi adanya lokalisasi perjudian yang secara terang terangan beroperasi 24 jam nonstop disana.

Menurut Antoni asal partai berlambangkan banteng itu, hal ini ia sampaikan mengingat dampak negatif dari bebasnya perjudian disana dapat berimbas terhadap Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) ditengah – tengah masyarakat.

” Segala bentuk perjudian jelas melanggar undang – undang dan bertentangan dengan agama. Kepolisian setempat baiknya memberantas praktik yang merugikan masyakat guna ketentraman ditengah – tengah masyarakat dapat terwujud ” tandas Antoni Napitupulu, Rabu (21/01/2026).

Baca Juga:  Lokasi Perjudian Pekan Jumat Percut Sei Tuan Ricuh Akibat Kalah Taruhan, Kapolsek Agus Setiawan Berikan Tanggapan

Data dihimpun, pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2024 silam, sejumlah masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dihalaman Mapolresta Deli Serdang. Dihadapan Kepolisian setempat warga protes dan mendesak agar praktik perjudian tersebut diberantas karena dianggap bertentangan dengan hukum.

Lokalisasi perjudian yang berada tak jauh dari Pajak Bakaran Batu, atau eks D’zu kafe itupun pernah di grebek tim gabungan Polresta Deli Serdang. Sedikitnya, 20 tim gabungan dikerahkan menjawab unjuk rasa yang dilancarkan warga dihalaman Mapolresta Deli Serdang saat itu. Hasilnya, sejumlah mesin judi ikan – ikan tak bertuan diamankan dari lokasi tersebut.

Namun hingga saat ini, tidak diketahui ujung dari “drama” penggrebekan tersebut siapa pemilik maupun penanggungjawab yang diseret ke meja hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu dimata hukum.

 

Dorongan Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat, Praktisi Hukum, Untuk Pemberantasan Perjudian Gencar Dilakukan

Sejumlah pihak, baik praktisi hukum maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah menyuarakan agar praktik yang melanggar aturan hukum yang merugikan masyarakat itu agar ditindak, namun faktanya Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana “bersikukuh” untuk tidak menindak secara tegas praktik yang dilarang oleh perundang – undangan itu.

Teranyar Lembaga Pembela Keadilan Rakyat (PKR) berkirim surat secara resmi, dan mempertanyakan keseriusan pihak Polresta Deli Serdang dalam mengungkap aktor dibalik maraknya perjudian di wilayah hukumnya itu pada tanggal 13 Oktober 2025 tertuang dengan nomor 06/PKR-BKDS) X/2025.

Lembaga PKR mendesak dan meminta penjelasan mengenai adanya penggrebekan yang dilakukan Polresta Deli Serdang pada tanggal 09 Agustus 2025 lalu, pihak Lembaga PKR mempertanyakan mengenai penggrebekan yang dinilai janggal. Dimana petugas hanya menemukan sejumlah mesin perjudian namun tak merincikan serta mengungkap siapa dalang dibalik perjudian tersebut. Bahkan, Polresta Deli Serdang juga tidak menggaris polisi (Polis Line) areal lokalisasi tersebut. (Red/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses