Warga di Kota Padangsidimpuan ini Gelar Aksi Demo ke Kantor Walikota, ini Penyebabnya

Padangsidimpuan, lintas10.com-
Sejumlah warga Kelurahan Bincar, kecamatan Padangsidimpuan Utara berunjuk rasa di depan kantor walikota Padangsidimpuan, senin (18/08/2020) di Jl. Jend. Sudirman ex Merdeka.

Pasalnya massa meminta Walikota agar memberhentikan kepala lingkungan (Kepling) lima rambin dan lurah kelurahan Bincar terkait beberapa hal diantaranya:
1. Pembagian bantuan stimulus Covid-19 yang tidak transparan.
2. Pengurusan Sertifikat tanah yang diduga dikutip oleh oknum kelurahan sebesar Rp.250.000,- kepada pihak yang mengurus sertifikat.
3. Pengutipan Uang yang dilakukan oknum kepling kepada warga yang memanfaatkan Sumur Bor yang dibangun pada tahun 2019 yang dananya bersumber dari “KOTAKU” (Kota Tanpa Kumuh) sebesar Rp. 20.000/ Kepala Keluarga
4. Dan terakhir terkait masa jabatan Kepala Lingkungan lima rambin yang tidak sesuai peraturan walikota no.20 tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun lintas10.com, sebelumnya warga lingkungan lima rambin telah melakukan upaya mediasi secara tertulis kepada lurah kelurahan Bincar serta sampai ke Kecamatan Padangsidimpuan dan hingga ke DPRD Kota Padangsidimpuan. Namun usaha warga tersebut tidak membuahkan titik terang dan terkesan tidak ada tanggapan dari pemerintah Kota Padangsidimpuan.

“Kita sudah surati kelurahan mengenai kepling lingkungan lima rambin yang sewenang-wenang kepada warga tanpa mengedepankan musyawarah dan kami juga sudah menanyakan kepada lurah kenapa ada pembayaran uang dalam pengurusan sertifikat tanah. Bahkan kami juga sudah surati camat dan DPR-D namun tidak direspon hingga kami dengan spontan melakukan aksi demo ke kantor walikota,” ungkap Dayat lubis salah satu pengunjuk rasa.

Dayat juga mengungkapkan Sumur Bor yang di bangun di akhir Desember 2019 yang bersumber dari dana KOTAKU sama sekali tidak dapat di manfaatkan oleh warga, sebab air sumur tersebut keruh dan tidak layak untuk konsumsi rumah tangga dan meski airnya keruh kepling tetap melakukan kutipan uang yang sudah ditetapkan tanpa musyawarah warga sebesar Rp.20.000 per kepala keluarga.

Baca Juga:  Panglima TNI: Pemimpin Harus Peduli, Kreatif, dan Inovatif

Dalam amatan lintas10.com warga yang berunjuk rasa terlihat membawa pesan tulisan (poster) yang sengaja dibuat warga yang mana dalam isi tulisan tersebut “Indonesia Merdeka 75 Tahun Kami Lingkunga V Rambin Belum Merdeka” tulisan tersebut pun menjadi perhatian Camat dan awak media.

Menanggapi pengunjuk rasa, Kabag Tapem Roy S Siagian dan Camat Padangsidimpuan Utara Zulkifli lubis melakukan komunikasi terbuka. Dalam pembicaraan tersebut massa tetap menuntut agar Kepling V Rambin di copot dari jabatannya dan meminta lurah kelurahan Bincar menjelaskan kemana kutipan uang Rp.20.000 dan uang pengurusan serifikat Rp.250.000.

“Bapak – bapak dan ibu – ibu saya harapkan tenang dulu, Semua tuntutan bapak ibu sekalian kami terima akan tetapi kami meminta untuk tiga orang perwakilan agar besok datang jam 10.00 WIB ke kantor walikota agar kita musyawarahkan bersama apa yang menjadi maslah di kelurahan Bincar,” Ucap Kabag Tapem Roy Siagian.

Setetelah mendapatkan jawaban tersebut, massa selanjutnya membubarkan diri. Namun saat membubarkan diri, Massa terdengar mengatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Mahmud Nasution)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses