Warga Desa Baru Kecamatan Air Hitam Minta Pihak Terkait Turun Tangan Atas Hal ini

lintas Daerah560 kali dibaca

Sarolangun, lintas10.com – Warga Desa Baru Kecamatan Air Hitam bersama pihak BPD  meminta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan insfektorat Kabupaten Sarolangun bertindak tegas terhadap Kepala Desa yang telah berkali-kali di laporkan atas dugaan penyalah gunaan wewenang, Dalam penggunaan dana Desa dari APBN Pusat serta dana P2DK dana APBD, Dana APBD Provinsi Jambi yang di kelola oleh kades selaku pengguna anggaran.

Menurut salah satu dari anggota BPD yang  nama nya tidak di publikasikan,
bersama masyarakat telah beberapa kali melayangkan surat laporan terkait soal
Dugaan penyimpangan dana desa dan dana P2DK oleh kades Desa Baru Kausari, Namun sejauh ini belum ada tindakan serius pihak terkait.

“Artinya Pemda Sarolangun dalam hal ini, kita Nilai sangat lemah dan terlalu tinggi nilai Kompromitis terhadap kades,” ujar Sumber.

Sehingga selalu memutuskan dengan cara Pembinaan terus menerus, sehingga pada saat ini sang kades jadi makin berani dan sesuka hati.

“Karena merasa tak ada yang ditakuti lagi sehingga masyarakat di Desalah yang menjadi korban,” ujar anggota
BPD Desa Baru ini Kamis (14/7/2022) di ketika ditemui beberapa hari lalu.

Secara Sfesifik di sampaikan oleh anggota BPD ini lagi soal penyimpangan dana Desa setiap tahun anggaran yang di lakukan Kades Kausari setiap rencana belanja yang ditetapkan di APBDes yang disepakati selalu di rubah secara diam-diam.

“Berikutnya sejumlah volume anggaran yang telah di tetapkan di Gelumbang kannya, begitu juga dengan hasil pekerjaan salah 1 yang di laporkan adalah lapangan volly ball telah di cek oleh tim Tipikor dari pihak Polres dan beberapa aitem lainya,” ungkap Sumber lagi.

Namun sejumlah laporan yang di ajukan hilang dan tak muncul lagi, sehingga masyarakat yang melapor jadi geram.

Baca Juga:  Dir Narkoba Polda ke kanwil Sumut, ada apa ?

“Tidak terang dan hanya sebatas Kross cek dan peyelidikan saja, kelanjutan tidak ada, seperti jika ada pengembalian dana ke mana, sampai saat ini cuma cerita adanya Pengembalian uang tidak ada,” katanya.

Berikut soal realisasi anggaran P2DK yang di gunakan buat beli ternak sapi , realisasi banyak nama penerima diduga di fiktipkan, Serta sapi-sapi itu saat ini menjadi milik pribadinya  setelah di ambil kembali dari penerima dengan tebusan Rp 1,3 juta saja.

‘Saat sapi itu tak ada lagi milik desa semua jadi milik Pribadi, sementara sapi itu di beli dengan dana APBD dengan harga perekor 11 Juta rupiah,” katanya.

Saat ini kondisi desa semakin kacau kades Tak lagi segan dan takut apa lagi dengan BPD, salah satu untuk lembaga adat.

“Hingga kini belum di SK oleh kades . sedang Lembaga adat desa sangat penting, Kita telah puas mendorong hal itu namun kades Kausari tidak pernah merespon hingga kini SK lembaga adat desa belum juga selesai Sementara SK lembaga adat desa di terbitkan
Oleh kades,” katanya.

Ketika di temui di kantor Kepala Desa  Kausari di kantor Desa tertutup rapat tak satupun ada petugas desa yang ada di kantor. menurut warga yang tinggal di dekat kantor desa di Komfirmasi lintas10.com mengatakan jika ada pemberian BLT desa baru lah kepala desa dan perangkat kantor dibuka.

“Beginilah kondisi kantor desa kami setiap hari nya,” ujar warga sekitar kantor.

Kades kausari ketika di komfirmasi dirumah Pribadi nya saat itu ketika baru di sapa soal Kasus anak pondok yang meninggal, dengan tidak berucap pergi saja.

“Saya lagi sibuk bekerja,” ujar Kausari.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumut Tinjau Peningkatan Jalan Provinsi di d kecamatan Lubuk Barumun

(PB asmara)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses