Wakapolda Jamb Brigjen Yudawan SH. MH memberikan apresiasi atas deklarasi damai adat yang di lakukan oleh pihak masyarakat dan warga SAD.
“Karena hal ini adalah hal yang
sangat tepat dalam menyikapi penyelesaian salah satu komplik dengan cara yang tepat dilakukan semoga dengan hal ini bisa menjadi
Contoh buat wilayah lainnya, saya yakin
dengan Deklarasi damai ini warga kedepann agar tetap damai dan tentram seperti saat ini,” ujar Jendral Bintang satu ini.
Lebih lanjut di sampaikan WAKAPOLDA ini perlu di jelaskan ketiga pelaku tetap di lakukan hukum Positif dan saat ini berkas perkara ketiganya telah rampung P 21 dan siap di limpahkan ke pihak Kejaksaan.
Di akhiri acara di lakukan penyerahan berupa uang santunan kepada korban yang di terima perwakilan ahli waris sebesar sepuluh juta rupiah untuk satu orang dan pemberian sembako kepada warga Suku Anak Dalam diserahkan Bupati Cek Endr , wakapolda
Brigjen Yudawan, Staf ahli gubernur Asraf, anggota DPRD Pahrul Rozi . Kapolres, Dandim Sarko. (Asmara)