Usai 24 Pengurus LKBH Dilantik, Korpri Siak Sosialisasikan Layanan Perlindungan Hukum Bagi Para ASN

Siak301 kali dibaca

Ia juga berharap kegiatan sosialisasi yang dilakukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kabupaten Siak Tahun 2019 ini tidak berhenti sampai disini saja, namun terus berkelanjutan sebagai program kepengurusan yang berkesinambungan.

“Hal tersebut sudah menjadi tekad kita bersama, sesuai dengan salah satu Misi Korpri, yaitu Mewujudkan kesejahteraan, penghargaan, pengayoman dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota,“ sambung Hamzah.(rls)



Baca Juga:  Sidang Kasus Pupuk Subsidi, Empat Saksi Beratkan Terdakwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses