SIAK, lintas10.com- Terkait dengan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) berkebangsaan cina bekerja disalah satu perusahaan Sub Kontraktor PT.Indah Kiat Pulp and Paper yang diduga ilegal menghebohkan masyarakat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau, salah satu tokoh pemuda kecamatan terpadat penduduknya itu Firdaus kepada lintas10.com Senin (1/1/2018) mengatakan bahwa ia meminta kepada pihak terkait untuk segera menindaklanjuti keberadaan TKA di perusahaan kertas terbesar tersebut.
“Kita minta kepada imigrasi dan dinas tenaga kerja untuk menindaklanjuti adanya dugaan tenaga kerja asing yang bekerja di Sub Kontraktor PT.Indah Kiat Pulp and Paper illegal,” ungkap Firdaus.
Lanjut Firdaus hasil informasi yang ia dapat bahwa mereka (TKA) bekerja pada PT.Shandong dan PT.Jin Xan.
“Mereka tak pandai bahasa inggris bahkan ada yang menjabat suvervisor tapi tak tau apa kerjanya apa,” kata Firdaus.
Dikatakan Firdaus bahwa kedatangan TKA itu perlu dipertanyakan karena apakah tenaga ahli atau pekerja lainnya.
“Saya rasa untuk Sumber daya manusia pemuda Kecamatan Tualang pun masih banyak untuk diberdayakan kenapa harus dari luar, intinya kehadiran TKA itu sangat kami tolak,” tandas Firdaus.
Diketahui sebelumnya Sebuah rumah di Jalan Indah Kasih Kecamatan Tualang digrebek Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang karena dihuni oleh beberapa Tenaga Kerja Asing. TKA yang dikabarkan berjumlah 6 (enam) orang ternyata dihuni sekitar 17 (tujuh belas) orang TKA asal China.
Hal itu diketahui setelah Bhabinkamtibnas Kelurahan Perawang beserta masyarakat hadir meninjau rumah yang disewa (dikontrakan) oleh PT Victory untuk para pekerjanya.
“Saya juga baru tau, takutnya nanti ada apa-apa kita kan susah juga,” kata Brigadir Arya Sabtu (30/12/2017).
Sebelumnya, Ketua RT setempat mengaku hanya menerima laporan bahwa ada 6 (enam) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tinggal dilingkungannya. Mengenai adanya penambahan jumlah TKA yang sudah menempati rumah kontrakan tersebut Ketua RT 9 RW 6 mengatakan belum ada laporannya, padahal para TKA itu diperkirakan sudah satu bulan menempati rumah kontrakan.
Ketika diminta untuk menunjukkan tanda pengenal atau kelengkapan surat-surat yang dimiliki oleh para TKA yang ada, Abeng selaku staff penerjemah perusahaan tidak dapat menunjukkan identitas.
Abeng yang juga tinggal dideretan rumah kontrakan dihuni oleh belasan TKA tersebut mengatakan, sebagian TKA asal China itu sudah mempunyai surat-surat kelengkapan seperti paspor, visa, ataupun KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Namun sebagian lagi masih dalam tahap pengurusan di bagian imigrasi Kota Pekanbaru.
Mengenai belum dilaporkannya keberadaan sebagian TKA itu Abeng ataupun Akiong selaku Humas beralasan masih menunggu kelengkapan surat-surat dari para TKA, dan keberadaan kelengkapan surat keenam orang TKA yang katanya sudah lengkap itu berada dikantor perusahaan.
“Enam orang inikan sudah lengkap surat-suratnya, makanya kita laporkan, kalau yang lain nanti sudah lengkap baru kita lapor RT. Tujuh belas orang TKA semuanya laki-laki, kalau yang perempuan itu keluarga saya. Sebagian surat-suratnya (TKA) ada dikantor dan sebagian lagi sedang dalam kepengurusan di imigrasi Pekanbaru,” terang Abeng yang mengaku berasal dari Kota Pekanbaru.
Untuk ditambahkan, para TKA itu sudah bekerja, mengerjakan sebuah projeck di PT Indah Kiat Perawang. TKA asal China itu merupakan pekerja kontraktor di PT Victory sebuah perusahaan asal Jakarta yang ngesub di PT Shandong yang merupakan perusahaan asal China.
Dari pantauan, kebanyakan TKA asal China itu tidak dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Nasional Indonesia. Dan kala kedatangan pihak kepolisian guna meminta poto copy identitas para TKA ke rumah kontrakan, sesaat Abeng keluar sebagian lampu rumah yang ditempati Abeng tampak sengaja dimatikan, dimana kala itu sempat terlihat salah seorang pria dan 2 (dua) orang wanita berperawakan Chinese didalamnya.
Meski ada informasi tentang adanya seorang TKA wanita yang tinggal dikontrakan tersebut, namun Abeng mengaku 2 (dua) orang wanita itu merupakan istri dan saudaranya.
Sementara itu Akiong yang mengaku sebagai Humas PT Victory juga belum dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan para TKA. TKA yang sudah mempunyai surat lengkap berjumlah 6 (enam) orang dan Akiong sudah melapor ke RT setempat dengan hanya menunjukkan poto copy paspor keenam TKA.
“Kalau yang 6 orang itu lengkap surat-suratnya, sebagian lagi itu yang tinggal di dalam (mess PT IKPP) tetapi mungkin karena tidak ada kawan didalam makanya mereka tinggal diluar,” dalih Akiong, Sabtu (30/12/2017).
Menurutnya para TKA itu kemungkinan ingin merasakan kebebasan dengan memilih tinggal di sebuah rumah kontrakan. “Kalau orang itu tinggal didalam kan kena cas (bayar,red) juga, kalau mau keluar tentu tidak bisa sembarangan, tentu tidak boleh sama satpam,” ujar Akiong yang diketahui sebagai pemilik kontrakan.
Awal 2018 ini Akiong berencana akan memperlihatkan kepada pihak terkait mengenai surat-surat kelengkapan yang dimiliki oleh para TKA yang sudah menempati rumah kontrakan itu, dan kabarnya diperkirakan akan ada sekitar 300 orang TKA asal China yang akan mengerjakan sebuah proyek di PT Indah Kiat Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.(sht)