Sewa Security Usir Warga , Mengaku Kantongi Hak Pakai Samin Portal Jalan

Siak562 kali dibaca

Kabag Hukum Jon Efendi menjelaskan, proses hukum sudah menetapkan bahwa lahan seluas 180 hektar itu milik masyarakat. Buktinya, Samin kalah dipengadilan dan gugatannya di PTUN juga ditolak karena tak cukup bukti. Apalagi, lahan warga itu sudah ada sertifikat SHM dari BPN Siak dan SKGR yang diterbitkan Camat.

Penghulu Rawang Air Putih Zaini juga kesal dengan ulah sekuriti itu. Portal dan plang nama yang dipasang memperlihatkan arogansi Samin kepada warga. Padahal, sejak datang ke kampungnya, puluhan sekuriti itu tak pernah buat laporan. Bahkan, data semua sekuriti tak pernah diserahkan ke RT, RW dan desa.

“Sejak mereka datang, warga saya ketakutan. Jalan masuk kebun mereka ditutup portal, sekuriti berjaga di sana. Jangan salahkan saya, kalau kesabaran warga habis dan muncul konflik dilapangan, ” ujar Zaini.

Kendati demikian, Sugeng yang menjabat Korlap membantah kalau anggotanya yang memasang portal dan plang nama itu. Sesuai perintah dari PT Bertuah Nusantara di Pekanbaru, tugas mereka hanya berjaga – jaga dilahan milik Sarmin.

“Yang pasang portal itu bukan anggota saya, itu kerjaan orang Samin. Tugas kita hanya berjaga – jaga di sini, ” terangnya dihadapan perwira polisi, Kabag Hukum dan Camat Siak.

Penyataan Sugeng itu membuat Zaini dan warga marah. Karena puluhan sekuriti sejak pagi berjaga di depan portal dan menakut nakuti warga mau ke kebun. Sempat terjadi perdebatan, namun segera ditengahi pihak kepolisian.

Usai pertemuan itu, perwakilan warga yang dikuasakan kepada Ali Masruri membuat laporan ke Mapolres Siak terkait pemasangan portal dan plang nama yang meresahkan warga Rawang Air Putih.(rls)



Baca Juga:  Pimpinan Dan Seluruh Anggota DPRD Siak Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2016

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses