Serahkan zakat secara langsung, Wabup Husni sampaikan 2 pesan kepada Mustahik

Siak387 kali dibaca

Pada pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021 di Kecamatan Kandis, Jumlah keseluruhan zakat yang akan didistribusikan sebanyak 202,000,000 dengan jumlah mustahik sebanyak 202 orang, jadi setiap Mustahik akan mendapatkan 1,000,000. Dengan rincian 300.000 berbentuk sembako, dan 700.000 uang tunai. (Rls)



Baca Juga:  LPFC Kalahkan Perbaungan FC Dengan Adu Finalti, ini Tanggapan Penghulu dan Tokoh Pemuda Sengkemang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses