Balai besar KSDA Riau saat ini mengelola 17 kawasan konservasi dimana setiap kawasan memiliki potensi dan permasalahn yang beragam, sehingga untuk memaksimalkan pengelolaannya dibutuhkan peran aktif dari kader konservasi di sekitar kawasan konservasi, sehingga untuk perlu dilakukan kegiatan pembentukan kader konservasi yang berbasis kawasan konservasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan urgensi tersebut, ditahun 2015 ini sesuai dengan biaya yang tersedia maka balai besar KSDA Riau melaksanakan kegiatan Pembentukan Kader Konservasi sesuai dengan Keputusan Dirjen PHKA No. SK. 41/IV-Set/HO/2006 tentang Pedoman Pembentukan Kader Konservasi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut berperan serta dalam upaya Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Energi. Sedangkan tujuannya adalah untuk peningkatan jumlah kader konservasi Balai Besar KSDA Riau sehingga dapat berperan serta dalam membantu memaksimalkan pengelolaan kawasan konservasi yang menjadi tugas pokok dan fungsi balai besar KSDA Riau.
Metode pelaksanaan kegiatan ini dengan pembelajaran di kelas dan praktek kerja lapangan di kawasan konservasi SM. DPBDP kecamatan Dayun kabupaten Siak. Peserta kegiatan ini berasal dari kelompok Green Generation kabupaten Siak sebanyak 20 orang dan masyarakat pecinta alam atau pemerhati lingkungan sebanyak 10 orang.(Sht)