Selanjutnya dilakukan penangkapan pada Sabtu 17 September 2023, sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polres Kuansing melakukan pemeriksaan tersangka YN yang mengakui melakukan penganiayaan bersama rekannya R dan FS, dan setelah digelarkan ketiga tersangka ditangkap dan diamankan di Polres Kuansing,” pungkasnya. (Rep/rls)***
Sumber: Humas Polres Kuansing….