Sat Reskrim Polres Kuansing Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Oleh Security PT Gatipura Mulya

Hukrim, Kuansing277 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan, yang terjadi pada Sabtu (16/9/2023).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH menyebutkan kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu sekitar pukul 15.30 WIB dengan pelapor (AL) bersama FL (Korban) datang kantor PT. Gatipura Mulya Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, karena mendapat kabar bahwa saudaranya tertangkap security PT. Gatipura Mulya mencuri buah kelapa sawit.

Sesampainya dikantor, lalu datang security R (Terlapor) menanyakan pelaku pencuri buat kelapa sawit, siapanya saudara pencuri itu. Kemudian FL (Korban) menjawab “saya saudaranya” tiba-tiba R (Terlapor) memukul FL menggunakan helm, kemudian ditangkap YN (Terlapor) menjambak FL,” ujarnya.

Keributan berlanjut hingga keluar kantor dan AL (Pelapor) melihat sudah banyak security datang, dengan membawa pisau dan kayu balok/broti. Selanjutnya YW (Saksi) melihat salah seorang security memukul bagian kepala FL (Korban), kemudian EL (Saksi) melihat R (Terlapor) menusuk bagian bahu belakang FL (Korban),” katanya.

“Akibat kejadian tersebut FL (Korban) mengalami luka robek dibagian kepala, luka tusukan dibagian bahu belakang, leher, rusuk kanan, dagu dan tangan kanan. Tidak terima dengan kejadian tersebut, AL pelapor datang ke SPKT Polres Kuansing untuk melaporkan kejadian guna proses lebih lanjut, dan sampai saat di laporkan korban belum sadarkan diri,” jelas AKP Linter.

“Penganiayaan ini dilakukan oleh pria berinisial R, YN, dan FS terhadap korban FL. Saat itu saudara korban AL (pelapor) yang datang melapor, langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian,” paparnya.

Selanjutnya dilakukan penangkapan pada Sabtu 17 September 2023, sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polres Kuansing melakukan pemeriksaan tersangka YN yang mengakui melakukan penganiayaan bersama rekannya R dan FS, dan setelah digelarkan ketiga tersangka ditangkap dan diamankan di Polres Kuansing,” pungkasnya. (Rep/rls)***

Baca Juga:  Penghulu di Kabupaten Siak ini Diduga Jadi Korban Perampokan, Rp 297 Juta Dana ADD Kena Sikat

Sumber: Humas Polres Kuansing….











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses