Kotawaringin Barat, Lintas10.com-Keresahan para calon penumpang kapal laut terhadap masih bergentayangannya para calo tiket kapal penumpang saat menjelang lebaran ke Pulau Jawa sudah ada jawabannya.
Jawaban tersebut saat Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Anang Revandoko melakukan peninjauan terhadap kesiapan dan kesigapan seluruh pengamanan dari aparat terkait dengan pelayanan angkutan lebaran di Pelabuhan Panglima Utar hari ini Rabu 13 Juni 2018.
Saat Kapolda berada di Kumai, mendapat info dari anggota bahwa ada kegiatan percaloan terhadap para calon penumpang yang ingin membeli tiket kapal laut untuk mudik ke Pulau Jawa langsung memerintahkan Kapolres Kobar untuk melakukan penangkapan.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Ari Sandy lansung menindaklanjuti arahan dan perintah Kapolda untuk melakukan pergerakan penangkapan kepada anggotanya dilapangan, dan berkat info yang cukup dan pergerakan aparat yang sigap, tidak lama kemudian calo tiket tertangkap sebanyak dua orang dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa KTP calon penumpang dengan uang berjumlah sekitar Rp 40 jt.
Adapun nama-nama calo yang berhasil ditangkap saat Kapolda KalTeng Brigjen Anang Revandoko memberi keterangan kepada awak media sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggotanya.
Ditanya tentang kesemrawutan pelayanan penumpang ASDP KM Kalibodri di Pelabuhan tempenek, baik terhadap ketidaksesuaian nama di KTP dengan tiket, pihaknya akan terus melakukan pengusutan lebih lanjut, siapa yang bermain dengan pengeluaran tiket yang tidak sesuai dengan KTP walaun oleh operator telah diselesaikan dengan cara menarik tiket yang tidak sesuai dengan KTP diganti dengan tiket baru disesuaikan dengan nama KTP pemegang tiket.