Puluhan Miliar Anggaran ADD Di Kota Padangsidimpuan Tak di Cairkan, ini Tanggapan Kejari

Lintas Tabagsel3,929 kali dibaca

Dan untuk ADD Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp.48,6 Miliar dengan rincian belanja;
a. Belnja Siltap sebesar Rp.11,2 Milar
b. Belanja operasional pemerintahandesa Rp.37,4 Miliar (MN)



Baca Juga:  Inspektorat Kota Padangsidimpuan Sebut Dinas Disnaker Sudah Kembalikan Uang ke Kas Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses