Puluhan Massa yang Tergabung Dalam RAKSAHUM “Geruduk” Polrestabes Medan Tuntut Evaluasi Kinerja Satreskrim

lintas Daerah414 kali dibaca

Lanjutnya, pelaku sudah wajib lapor. “Tapi dia berjanji akan menaikannya ke Kejaksaan dalam waktu satu dekat,” kata Johan menirukan ucapan kasat Reskrim di ruangannya.

“Bahwa ada prosedur yang menurut hemat kita tidak sesuai, karena SP2HP tidak pernah diberikan,” cetusnya.

Diakhir orasinya menyebutkan bahwa terlapor ada penjamin, sehingga dia tidak ditangkap dan berkeliaran, serta pihak keluarga penjamin sudah menarik hak jaminannya. (Ly).

 



Baca Juga:  DPRD Kota Medan Desak Dishub Tertibkan Parkir Diduga Ilegal di Halaman Kantor Dinas Dukcapil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses