Pembangunan Jembatan Paluh Merbau Deliserdang Belum Selesai Meski Melewati Masa Kontrak Kerja, Aktivitas Warga Terganggu!

Deliserdang690 kali dibaca

‏Lintas10.com, Deliserdang – Proyek pembangunan jembatan Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo dengan anggaran 12,9 Milyar, milik Dinas Sumber Daya Bina Marga Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kabupaten Deliserdang “molor” dari batas kontrak yang ditentukan.

Akibatnya masyarakat Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan berbulan bulan dibuat resah, akses warga yang hingga kini tak juga selesai dikerjakan. Warga pun bingung meski pembangunan jembatan sudah setahun lebih lamanya dibangun namun belum menunjukkan tanda – tanda akan selesai dikerjakan.

Dalam plang papan proyek, pekerjaan ini tertulis sebagai pelaksana proyek CV KARUNIA ALAM, nomor kontrak 050/3934/DPUPR/DS/2021, Sumber dana APBD Tahun Anggaran 2021 dengan masa pelaksanaan November 2021 sampai dengan selesai pada September 2022. Akan tetapi hingga kini 18 Januari 2023 tak kunjung selesai.

Jhon salah seorang warga Paloh Merbau menjelaskan bahwasanya proyek tersebut sudah terbengkalai dan cukup mengganggu aktivitas warga ujarnya.

” Itu jembatan harusnya sudah selesai bang (30/9) kemarin, tapi ntah kayak mana kerja mereka sampai saat ini gak selesai selesai”, ucap Jhon, Rabu (18/01/2022).

Tambah Jhon berujar, “bukan hanya jembatan yang di bangun dengan anggaran puluhan milyar itu gak selesai, tapi jembatan sementara penghubung desa pun tak mereka rawat untuk masyarakat, jembatan sementara itu kan harusnya tanggung jawab kontraktor, namun sampai saat ini tidak pernah di rawat, kondisinya sangat mengkhawatirkan para penyebrang jembatan,” kesal Jhon.

Warga kesal terhadap pemborong yang tidak pernah bertanggung jawab terhadap perawatan jembatan sementara, kan harusnya biaya perawatan jembatan sementara itu dari kontraktor, ini nggak pernah tanggung jawab akhirnya perawatan jembatan di kutip dari swadaya masyarakat untuk perbaikan jembatan sementara, dan itu bukan hanya sekali tapi berulang kali jembatan roboh masyarakat lah yang patungan dan bergotong royong membenahi jembatan ucapnya.

Baca Juga:  Tiba di Bandara Kualanamu, Kapolresta Deli Serdang hadiri Penyambutan Wakapolda Sumut yang Baru

Masih kata Jhon, jembatan itu lah satu satunya akses untuk perekonomian masyarakat Desa Paluh Merbau dan Desa Tanjung Rejo Percut Seituan.

Kami sebagai masyarakat meminta Pihak Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa pihak kontraktor, ada apa dengan proyek ini, mengapa bermain – main diatas penderitaan warga cetus warga.

Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Dinas SDA BMBK Deliserdang Janso Sipahutar melalui Sekretaris SDA BMBK Deliserdang Ismail menuturkan pihak kontraktor telah dikenakan denda akibat dari keterlambatan pekerjaan jembatan tersebut.

” Dikenakan denda keterlambatan ketua 1/1000 setiap hari ” ucapnya menjawab Lintas10.com dalam percakapan whatshap.

Menurut Ismail pihak kontraktor juga telah dikenakan addendum. “Addendum perpanjangan waktu ketua ” jawabnya singkat. Ismail tidak merincikan perpanjangan waktu yang dimaksud, berapa lama dan berapa total denda terhitung sejak masa pengerjaan yang berakhir pada 30 September 2022 kemarin. (Ly).

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses