Unit Opsnal segera bergerak ke rumah pelaku M. Ketika dilakukan penggerebekan, pelaku ditemukan sembunyi di dalam WC, diduga sedang membuang barang bukti narkoba kedalam lubang Closet / lubang WC, karena pelaku secara terus menerus menyiram lubang Closet, namun pada saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket bening yang diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu disamping Closet.
“Didampingi berapa orang saksi, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan Bong/ alat hisap shabu diatas lemari pelaku,” sebut Kapolres.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut kata Kapolres barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolres Inhil.
“Tersangka dan barang bukti langsung di amankan di Mapolres Inhil untuk kepentingan penyelidikan,” tandas Alumni Akpol ini. (Sihotang)