Polsek Basarang Gencar Sosialisasikan Karhutla Di Desa Binaannya

Lintas Kab.Kapuas161 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Aiptu Dodi Heryadi dan Aipda Abu Jakpar A Anggota Polsek Basarang Polres Kapuas laksanakan Himbuan Larangan Karhutla dengan cara santai kepada warga Ds Panarung kec Basarang tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla. Sabtu (22/08/2020) Siang.

Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah inspa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.

Warga masyarakat sangat mengerti dan memahami pesan himbuan yang telah disampaikan dan harapan untuk menjaga udara yang bersih dan segar. (AT-humas polda kalteng)47



Baca Juga:  Satintelkam Polres Kobar Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Pembuat SKCK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses