Kalimantan Tengah, lintas10.com- Anggota Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan penyemprotan cairan desinfektan di tempat pelaku usaha yang berada di kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (22/08/2020) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,S.H, menuturkan penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Kami melakukan penyemprotan di area tempat transaksi, pada area kursi, meja serta dinding yang biasa bersentuhan dengan para pembeli,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, anggota Polsek Kahayan Tengah juga memberikan imbauan agar seluruh pelaku usaha untuk mematuhi protokol jual beli yang telah di sampaikan sebelum nya guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kecamatan Kahayan Tengah. (AT-humas polda kalteng)48