Kapolsek Kapuas Murung Berikan Himbau Kamtibmas Dan Larangan Karhutla Di Perusahaan

Lintas Kab.Kapuas156 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Kapolsek Kapuas Murung Polres Kapuas Polda Kalteng Iptu Jimin hadiri sosialisasi penerimaan pekerja lokal dan pengenalan alat kerja seisimik 2D Tanjung Barat di kecamatan Dadahup Kab Kapuas Prop Kalteng. Sabtu (22/08/2020) Pagi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kapuas Murung memberikan pengawasan terhadap kegiatan tersebut dan juga memberikan sosialisai tentang kamtibmas dan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Semoga dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat khusus nya di daerah Kapuas Murung bisa memberikan rasa aman dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kamtibmas dan protokol kesehatan,” tambah Kapolsek Kapuas Murung.

Selain itu juga Kapolsek Murung tidak lupa memberikan edukasi tentang larangan karhutla karena mengingat musim mulai memasuki kemarau.(AT-humas polda kalteng)46



Baca Juga:  Kedapatan Transaksi barang haram Warga Desa Patai di cokok Anggota Polsek Cempaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses