Polres Samosir Tonjolkan Kearifan Lokal Pada Restorative Justice

lintas Daerah401 kali dibaca

Kepada jajarannya, Kapolres juga berpesan agar tidak sekadar mengenakan, melainkan lebih meng artikan pemakaian bahwa ada nilai yang terkandung, layaknya ulos sebagai lambang penghangat dan kasih pada orang Batak.

“Untuk penggunaan stola, kita tetapkan setiap hari kamis, seluruh personil polres dan polsek untuk mengenakanya, kita sudah buat masing masing personil dalam penggunaan stolanya, dengan membordir namanya dimasing masing stola, agar bisa saling menjaganya”.sebutnya

“ Demikian juga dalam mengayomi masyarakat, namun harus juga tegas dan berwibawa menegakkan hukum setegak-tegaknya,”katanya lagi AKBP Josua

Tercatat, Polres Samosir dibawah kepemimpinan AKBP Josua Tampubolon juga selalu mengambil langkah persuasif dalam menyelesaikan persoalan di wilayah hukumnya.

Kekeluargaan, adalah cara yang dikedepankannya yakni melalui restorative justice dengan mencampurkan falsafah orang Batak “Dalihan Na Tolu” dalam setiap persoalan yang memang layang diselesaikan dengan cara itu”. Pungkasnya

” Selama kita terapkan metode dalihan natolu, banyak permasalahan menjadi lebih baik dan indah dalam keharmonisan berkeluarga dan bermasyarakat disamosir ini”,tambahnya.(Rps)



Baca Juga:  Terpilih Secara "LEBUR", Ucok Sitorus Ketua Wartawan Polres Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses