Petugas kemudian mencari keberadaan BO untuk menangkapnya, akhirnya pada hari Kamis (12/7/2018) tersangka BO dan dua rekannya berhasil diringkus ditempat terpisah.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Lebihlanjut disampaikan Fajri bahwa otak pelaku rekayasa perampokan uang Bansos dan gaji RT/RW ini adalah BO yang mantan Bendahara Kantor Camat Bangkinang, terangnya.
”Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Fajri.(has)