Sesuai pengakuan tersangka bahwa sepeda motor Yamaha Vixion tersebut, berada di Desa Simangambat Jae Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara, karena sebelumnya dibarter dengan sepeda motor Honda Supra kepada THS.
Polisi mengamankan Honda Supra tersebut dari bengkel di Jalan Siringo-ringo Kota Rantau Prapat, Berikut juga Yamaha Vixion diamankan juga oleh petugas untuk barang bukti.
Kini Kedua tersangka meringkuk di sel Mapolres Labuhanbatu dan terus diperiksa intensif dan segera dilpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.(Budi AW)