“Kepastian batas wilayah ini juga menjadi dasar penting bagi pelaksanaan pembangunan yang adil dan merata, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Gemapatas bukan hanya sebuah program kerja tetapi juga gerakan bersama untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Pj Bupati

Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah pusat pelaksanaan Gemapatas di Kalimantan Tengah, tentu memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan contoh yang baik.
Adapun gemapatas sendiri dilaksanakan secara serentak di 14 Kecamatan, 11 Desa dan 13 Kelurahan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah dengan target pemasangan sebanyak 13 ribu patok batas tanah. Dan untuk Kabupaten Kapuas sendiri mendapat sebanyak 1000 patok.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng Dr. Fitriyani Hasibuan, Plh Sahli Gubernur Kalteng Bidang EKP, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Sepetdy, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Kakan ATR/BPN Kapuas, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Kepala Desa Lingkup Pemkab Kapuas. (hmskmf)