Waktu 2015 kita menangani kasus narkotika di BNNK Kabupaten Pelalawan, yang status masih pelajar ada sekitar 102 kasus wajib lapor.
“Untuk rawat inap kita kirim kebakinang sekitar 10 orang, rawat inap di RSJ tampan 2, rawat jalan dan di RSUD selasih ada sekitar 36. Dan diwaktu itu di tahun 2016 kita mengincar kepada PNS mau pun honorer dipemda kab pelalawan dan begitu juga di sekolah-sekolah dan banyak sekali ditemukan penggunanya. Maka itu dilakukan rehabbilitasi dan rawat jalan,” Paparnya ketua BNNK dihadapan puluhan awak media.
Tapi, di 2017 ini dilihat sudah mulai menurun, pemain-pemain baru sudah banyak menyerahkan diri, ataupun diantar oleh gurunya atau orang tuanya.
“Ditahun ini 2017 sudah melaporkan ke BNNK sudah 60 orang. terdiri masih berstatus sekolah 20 orang, SMP 11 orang, SMA 8 orang dan kuliah 1 orang. Bahkan untuk status putus sekolah ada 3 orang , usai remaja 7 dan usia orang Dewasa 30 orang, semua total jadi 60 orang,” katanya.
Untuk di tahun 2018, target masih terus bersosialisasi atas bahannya Narkotika, bagi status masih sekolah yang juga atas laporan keluargannya.
“Kita aka jemput ke rumahnya. Dan kita menghimbau jika kalau di tengah keluarganya anak brutal tanpa sebab serta mau mengancam segera lah laporkan BNNK agar kita jemput anak tersebut. Kita akan assesment, bila terbukti gunakan narkotika kita akan rehabilitas atau juga berobat rawat jalan,”himbaunya. (Adi)