PERS Release BNNK Kabupaten Pelalawan, Kasus Narkoba 2017 Menurun

Pelalawan469 kali dibaca

Waktu 2015 kita menangani kasus narkotika di BNNK Kabupaten Pelalawan, yang status masih pelajar ada sekitar 102 kasus wajib lapor.

“Untuk rawat inap  kita kirim kebakinang sekitar 10 orang, rawat inap di RSJ tampan 2, rawat jalan dan  di RSUD selasih  ada sekitar 36. Dan diwaktu itu di tahun 2016 kita mengincar kepada PNS mau pun honorer dipemda kab pelalawan dan begitu juga di sekolah-sekolah dan banyak sekali ditemukan penggunanya. Maka itu dilakukan  rehabbilitasi dan rawat jalan,” Paparnya ketua BNNK dihadapan puluhan awak media.

Tapi, di 2017 ini dilihat sudah mulai menurun,  pemain-pemain baru sudah banyak menyerahkan diri, ataupun diantar oleh gurunya atau orang tuanya. 

“Ditahun ini 2017 sudah melaporkan ke BNNK sudah 60 orang. terdiri masih  berstatus  sekolah 20 orang,  SMP 11 orang, SMA 8 orang  dan kuliah 1 orang. Bahkan untuk status putus sekolah ada 3 orang , usai remaja 7 dan usia orang  Dewasa  30 orang,  semua total jadi 60 orang,” katanya.

Untuk di tahun 2018, target masih terus bersosialisasi atas bahannya Narkotika,  bagi  status masih sekolah yang juga atas laporan keluargannya.

“Kita aka jemput ke rumahnya. Dan kita menghimbau jika kalau di tengah keluarganya anak brutal tanpa sebab serta mau mengancam segera lah laporkan BNNK agar kita jemput anak tersebut. Kita akan assesment, bila terbukti gunakan narkotika kita akan rehabilitas atau juga berobat rawat jalan,”himbaunya. (Adi)



Baca Juga:  Diduga Marak Praktik Prostitusi, Dua Salon di Pangkalan Kerinci diamankan Satpol PP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses