Labusel,lintas10.com-Pengurus Pimpinan Wilayah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPW Perhiptani) yang diketuai Soekirman yang juga Bupati Serdang Bedagai, diwakilkan oleh Sekjen Perhiptani Ir. Ridlwan Efendi Gultom, berada di Labuhanbatu Selatan melakukan penyuluhan, didampingi Ketua Perhiptani Labuhanbatu Selatan Sugiarto, dan Kabid Penyuluhan, di Ruangan Balai Penyuluhan Labuhanbatu Selatan,Kamis (3/10/2019)
Turut hadir penyuluh dari masing masing Kecamatan di Kabupaten Labusel, mereka serius mendengar pembahasan program penyuluh, Sekjen DPW Perhiptani yang melakukan dialog interaktif dengan penyuluh langsung.
Pertemuan itu seiring dengan program DPW Perhiptani Sumut agar menjadi peran penting di Labuhanbatu Selatan, penyuluh dan petani harus bersinergi menjadi profesional.
Sekretaris Ir Ridwan Efendi Gultom menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Labusel, dan juga Perhiptani Labusel, yang menunjukkan adanya perhatian yang serius terhadap peningkatan pembangunan di sektor pertanian di daerah ini terutama dalam peningkatan kuwalitas tenaga penyuluh yang sangat berpengaruh besar terhadap peningkatan hasil.
“Meningkatkan tentang tenaga penyuluh pertanian tentu menjadi perhatian kita yang serius sejalan dengan program DPW Perhiptani Sumatera Utara,” ujarnya.
Selaras dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Jokowi berpesan mengamanatkan agar para penyuluh tetap mengawal terdepan dan mendampingi para petani dalam menjaga dan meningkatkan produksi pertanian. bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan besar, terutama pada sektor pertanian.
Saat ini semua daerah sangat membutuhkan tenaga penyuluh sesuai denagn Undang Undang No 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dimana ada empat kelompok tenaga penyuluh yaitu dari PNS, tenaga honorer lepas, penyuluh swasta dan penyuluh swadaya. Sementara dari kelompok PNS saat ini sudah banyak yang memasuki masa pensiun, karenanya perlu mengusulkan kepada MENPAN agar tenaga penyuluh yang sudah mengabdikan diri dapat diangkat menjadi PNS