Pengamat Anggaran Elfanda Ananda: Apa Dasar Wali Kota Medan Minta Anggaran “Lampu Pocong” Rp 21 M Dikembalikan?lintas1010 - Mei - 2023Lintas SUMUT600 kali dibaca Pengamat Anggaran dan kebijakan publik Sumatera Utara Elfanda Ananda Bangun (dok/istimewa) Laman sebelumnya Halaman: 1 2 3Baca Juga: Satlantas Polrestabes Medan Pimpin Upacara di SMA Swasta Methodist 1 dalam Rangka "Police Go To School"Posting TerkaitPolda Sumut Belum Menyegel APMS, Meski Ditemukan Barang Bukti Penyelewengan BBM Bersubsidi Pemerintah 1,8 Ton, Ada Rumor Uang Damai ?Pertamina Bakal Berikan Dua Opsi Sangsi Bagi SPBU “Nakal” yang Berada di Jalan Besar Deli Tua, Aji BahoWajah Penegakan Hukum di Wilkum Polsek Sibiru – biru ” Buram,” Mampukah Kombes Hendria Lesmana Memperbaikinya?Legislator Asal PDIP Antony Napitupulu Sesalkan Penolakan Hibah Pembangunan Air Bersih Oleh Kepala Desa Helvetia SunggalSederet Sepak Terjang Kepala Desa Fenomenal Layaknya “Raja Kecil” Tolak Program Air Bersih di Desa Helvetia SunggalMafia Tambang Galian C di Desa Bandar Klippa Diduga Ilegal Kangkangi Aturan Hukum, Pemilik Disebut – sebut Ketua Ormas !Kapolres Pelabuhan Belawan “Patahkan” Instruksi Kapolri, Perjudian Masih Bebas Beroperasi Menjelang Bulan Ramadhan !Kapolres Pelabuhan Belawan Kirimkan Stiker Terimakasih Menanggapi Keresahan Warga Atas Maraknya Perjudian di Psr 9 Marelan