“Saya mengajak para Camat untuk men-sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuat acara keramaian, atau Imbauan social distancing dan larangan berkumpul” kata Alfedri.
Arahan Alfedri tersebut diantaranya adalah, meliburkan anak-anak sekolah, Work from Home atau PNS bekerja dirumah. Bagi pegawai yang sifatnya melayani masyarakat seperti Paten agar tetap bekerja di kantor dan supaya diatur tempat duduknya.
Kemudian Camat di Himbau untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 itu dengan cara social distance atau membatasi pergerakan masyarakat.
Selanjutnya pihak kecamatan diminta untuk menyediakan hand sanitizer dan disinfektan atau melakukan penyemprotan di kantor maupun dirumah ibadah secara mandiri.
Alfedri menambahkan, agar Camat menghimbau orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 56 orang, supaya bisa melakukan isolasi mandiri. Dilakukan pendekatan agar untuk sementara waktu tidak boleh keempat-tempat umum.
Di kesempatan itu Bupati Alfedri juga menyampaikan rasa prihatin terkait daftar ODP yang sudah tersebar di medsos. Padahal kata dia hal tersebut tidak boleh dipublikasikan sembarangan. Informasi data yang keluar harus melalui ketua gugus tugas saja.
Video Conference ini dilakukan setelah vidcon bersama Gubernur Riau dan dalam rangka mengantisipasi perkembangan Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak dengan melakukan Sosialisasi penyebaran Covid-19.
Sementara Camat Mempura Desi Fefianti menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pengawasan, seperti di tempat atau lokasi pesta pernikahan.
“Hari ini di Kampung Benteng Hulu ada resepsi pernikahan, kami sudah menghimbau agar para tamu tidak berlama-lama dilokasi dan untuk makanan bisa dibungkus saja” ujarnya.