“Kalau sudah aturan ya mesti kita patuhi dan ikuti, karena sudah berapa banyak korban kecelakaan terjadi dijalan raya salah satunya pengendara tak pakai Helm,” Urai Dodi.
Kanit Kamsel dalam materinya mengenai tata cara melakukan pembayaran ETLE (tilang elektronik) serta Tip berkendara dengan baik.
“Sebelum berangkat pengguna sepeda motor diwajibkan memeriksa kondisi kendaraannya, setelah itu menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan, tidak boleh membawa kendaraan pengaruh minuman beralkohol, memainkan HP saat mengendarai, ikuti rambu-rambu lalu lintas,” kata Perwira yang baru bertugas sekitar 2 bulan di Kamsel POLRES Siak ini.
Selain itu mengulas pengajuan pembuatan SIM mulai dari awal sampai dengan cetak.
“Untuk pembuatan SIM minimal berumul 17 tahun, SIM A dan C itu pembuatannya bisa di Perawang, kalau SIM B di Polda Riau,” katanya.
Usai kegiatan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S. IK melalui Kasat lantas AKP Fandri SH didampingi Kanit KAMSEL menyampaikan ucapan Terima kasih atas kerjasama dengan Pemerintah Kampung yang telah menginisiasi Sosialisasi dengan warga Sengkemang.
“Alhamdulilah acara berjalan lancar, Terima kasih yang setinggi tingginya kepada Bapak Penghulu Adi Afri, Kranj pak Fauzi serta perangkat lain yang mendukung sosialisasi kami ini,” katanya.
Lanjutnya, ia berharap masyarakat yang hadir bisa menjadi pelopor ber keselamatan berlalu lintas.
“Warga yang hadir dapat menjadi pelopor ber keselamatan berlalu lintas,” katanya.
Dengan adanya aktivitas balap liar di Kampung Sengkemang Bhabinkamtibmas bersama tokoh pemuda dan pemerintah Kampung sudah berulang kali berupaya mendatangi lokasi bahkan mengingatkan namun masih saja tidak di indahkan.
“Kita bersama Pemerintah Kampung sudah berupaya terhadap aksi balap liar,” sebut AIPDA Tubagus SH.