“Panwaslu Kabupaten Kampar sudah melaporkan kegiatan sosialisasi larangan kampanye di tempat ibadah dan politik uang dengan berbagi takjil dan selebaran oleh sahabat-sahabat dari Panwaslu Kecamatan Bangkinang Kota kepada pimpinan Bawaslu Riau. Alhamdulillah kegiatan ini mendapatkan apresisasi dan respon luar biasa oleh pimpinan Bawaslu Riau,” sebut Liman yang juga mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar.
Ia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh sahabat-sahabat dari Panwaslu Kecamatan Bangkinang Kota dapat menjadi motivasi bagi sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan lainnya.
“Kita tunggu aksi-aksi dari sahabat-sahabat Kecamatan lainnya untuk selalu melakukan sosialisasi tentang larangan money politik dan larangan berkampanye di rumah ibadah serta tempat pendidikan,” pungkasnya mengakhiri wawancara.(bi)