PAD Pemko Medan Diduga Bocor, Tanpa Izin PBG, Rumah Kuliner Mie Gacoan Sudah Beroperasi

Lintas SUMUT510 kali dibaca

Demikian ditegaskan Kasatpol PP Kota Medan, Rahmat saat dikonfirmasi, da mengaku kalau semuanya itu adalah gawean Perkim.

“Perkim laa suratnya dinda..Tapi begitupun kita monitor dan cek ya.. terimakasih, “janji mantan Camat Medan Petisah, Kota Medan. (*/Tim).



Baca Juga:  Camat Medan Tembung Abaikan Instruksi Walikota Medan Tentang Pengawasan Pendirian Bangunan Tak Berizin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses