Pabrik “Penyumbang Debu” Diduga Belum Miliki Izin “Merongrong” PAD Kota Medan, Camat Medan Tuntungan Akui Belum Punya Izin!

Lintas SUMUT1,959 kali dibaca

Terpisah, Lurah Tanjung Selamat Budiah dihubungi kru awak media mengenai debu yang dikeluhkan warganya itu, namun hingga berita ini ditayangkan Budiah belum memberikan tanggapan resmi. (Ly)



Baca Juga:  PRC Polda Sumut Ringkus 6 Komplotan Geng Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses