P.A Rantauprapat,Tangani 1700 Perkara,Layanan Satu Pintu Dibuka

Rantauprapat,lintas10.com- Dalam kurun waktu Tahun 2018 Pengadilan Agama Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu menangani 1700 Perkara baik itu kasus gugatan perceraian dan perkara lainnya yang menyangkut dalam permasalahan kehidupan sehari-hari bagi ummat Islam yang ber perkara.

“Perkara yang kita tangani pada tahun 2018 seluruhnya berjumlah 1700 perkara, untuk wilayah Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara, sehingga persentase kinerja Tahun ini mencapai sekitar 94,5% hanya dengan satu Ketua,”ungkap Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Drs.H.Bakti Ritonga,Jumat (21/12/2018) saat lounching pelayanan satu pintu ditandai pengguntingan pita oleh Ketua PTA Sumut Drs.H.M Taufik SH MH disaksikan Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT.

Plt Bupati Labuhambatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT, saat louncing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan E-court Pengadilan Agama Rantauprapat
Mengatakan hal ini merupakan suatu inovasi yang sangat luar biasa, dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu dan aplikasi E-court dengan sistem online dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan untuk mengurus suatu perkara.

“Ini adalah suatu trobosan yang luar biasa, di Pemkab Labuhanbatu saya juga telah menekankan, kepada para OPD minimal dapat memberikan satu inovasi, seperti aplikasi E-APBD, saya tidak mau lagi rankyat meraba-raba, semua anggaran harus jelas karena semua uang yang kita gunakan adalah milik rakyat,” Pungkas Andi yang pernah jadi Kontraktor tersebut.

Ketua Pemuda Pancasila ini juga mengungkap, bahwa pihaknya selaku Plt Bupati telah menganggarkan dana APBD Tahun 2019 untuk pelaksanaan sidang isbat nikah. Untuk kedepannya, pelayanan sidang isbat nikah akan dilakukan dengan lebih meriah, dilaksanakan di tempat yang luas dengan memberikan hadiah bagi pasangan tertua dan pasangan termuda.

Andi berharap, semoga Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B dapat terus bersinergi demi pembangunan Labuhanbatu yang lebih baik lagi.

Baca Juga:  Letkol.Czi Denden Berikan Materi Latih Reaksi Cepat BPBD Labuhanbatu

Seiring dengan rangkaian acara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sumatera Utara Drs. H. M. Taufiq HZ, MHI mengucapkan selamat atas pelantikan wakil ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, kiranya dapat meningkatkan kinerja di unit kerja , yang sebelumnya jabatan tersebut telah kosong selama 2 tahun.

“Terimkasih juga kepada pak Plt Bupati atas bantuannya yang telah memberikan dana untuk sidang sibat nikah, jika kita memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pasti Pemkab juga akan turun tangan, kita berharap kedepan pak Plt Bupati bisa membantu merealisasikan perubahan status tanah Pengadilan Agama Rantauprapat,” ujarnya berharap.(Alfi Rambe)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses