Oknum Kepala RSU Kisaran Kenak OTT

Kini, para tersangka yang diamankan berstatus PNS dan sampai saat ini Pihak Satreskrim Polres Asahan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut .(Ek/Bambang)



Baca Juga:  Abdul Rahman : Timses dan Paslon Diminta Hindari Memainkan Isu SARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses