Sementara itu, orang kerja harian yang ikut dalam mobil truk cold diesel yang menyaksikan kejadian tersebut bermarga Sihotang juga mengatakan hal yang senada dan tidak mengetahui keberadaan tongkat lampu lalulintas yang dimaksut oknum brimob tersebut.
” Kami lewat tidak ada menyenggol dan tidak ada pecahan lampu makanya kami bingung, mau ganti rugi apa” sebutnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah PRDN Ginting mengenai hal tersebut, PRDN Ginting pun tak menampik hal itu. Menurutnya hal itu sudah benar dilakukan karena mobil tersebut menabrak tongkat lampu lalulintas, kami saat itu pengamanan PAM di Gereja GBKP Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu kilahnya.
Ironisnya tempat kejadian yang ditunjukkan PRDN Ginting sewaktu dipertanyakan wartawan tidaklah sesuai dengan rute perjalanan Fauzan yang dimintai pertanggungjawaban tersebut.
Hal ini menjadi janggal ketika oknum Brimob inisial PRDN Ginting mengatakan kejadian tersebut berada di depan gereja GBKP Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu. Sementara perjalanan Fauzan yang dituding menabrak tongkat lampu lalulintas hanya melewati pajak Pancur Batu menuju ke Medan dan tidak ada melintas di Desa Hulu seperti yang dituduhkan.
Awalnya menurut PRDN Ginting tongkat lampu lalulintas yang ditempatkan pada garis tengah jalan atau persisnya di tengah jalan Medan – Berastagi tersebut terjatuh akibat tiupan angin mobil yang melaju kencang kata dia.
Akan tetapi belakangan PRDN Ginting terlihat gugup dengan keterangannya di awal itu, dan mengatakan kepada wartawan bahwa ditabrak mengenai kaca spion, katanya lagi.
Anehnya lagi, tongkat lampu lalulintas yang lazimnya digunakan dengan cara dipegang ditangan itu di klaim oknum Brimob ini rusak karena ditabrak mobil. Namun gambar yang ditunjukkan oknum brimob tersebut tampak berbeda dengan tongkat lampu lalulintas yang rusak yang ditunjukkan di Gereja GBKP Desa Hulu versi oknum Brimob tersebut.