lintas10.com, Medan – Oknum dari satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) menjadi sorotan tajam oleh kalangan masyarakat luas baru – baru ini. Pasalnya Oknum Brimob yang berinisial nama PRDN Ginting disinyalir sudah keluar dari Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) yang seketika beralih ke Satuan Lalulintas.
Hal ini diduga dilakukan hanya modus akal – akalan saja untuk menakut – nakuti warga untuk dimintai pertanggung jawaban dengan tujuan mengganti rugi berupa uang tunai.
Pengendara lalulintas (Lalin) Fauzan ditilang secara tidak resmi oleh oknum Brimob tersebut dengan menahan SIM serta KTP karena warga tidak membawa uang tunai pada saat di berhentikan ditengah jalan.
“Saya di berhentikan dengan mendadak, kami didalam mobil truck cold diesel ada dua orang terkejut melihat orang berbaju seragam Brimob menyandang pistol laras panjang menghardik kami untuk membayar tongkat lampu lalulintas yang katanya kami tabrak, saat itu saya tak pegang uang karena ketakutan dia paksa tahan SIM dan KTP,” ucap Fauzan, Senin (27/12/2021).
Fauzan menuturkan kepada wartawan bahwa ia tidak mengerti mengapa dirinya dicegat oleh oknum Brimob yang bernama PRDN Ginting ditengah jalan pada hari jumat (24/12) lalu sepulangnya bekerja dari Desa Namobintang.
Kepada media ini ia menerangkan bahwa ia berkendara tidak dalam posisi kecepatan tinggi dikarenakan posisi situasi jalan Medan – Berastagi dalam situasi padat saat itu.
” Saya dari Desa Namobintang melewati belakang pajak Pancur Batu sekitar pukul 21.30 wib. Saya bekerja di Desa Namobintang, kami ada pengerjaan jalan di simpang Gardu buat jalan utama, posisi mau pulang ke Medan melewati samping pajak Pancur Batu dari arah Desa Namobintang menuju ke arah Medan, pas di simpang Tuntungan kami dicegat dengan menenteng senjata pistol laras panjang kami ketakutan,” ucapnya.