NS Lapor ke Polda Riau Mengaku di Cabuli Oknum Camat di Kabupaten Siak

Siak524 kali dibaca

Tambahnya, saat itu korban mengaku merasa trauma dan pihak UPT PPA Siak telah memberi pelayanan konseling. Meski sempat diberi arahan agar peristiwa yang menimpanya diselesaikan secara mediasi namun ND dan keluarganya menolak.

“Dia (korban) datang dengan suaminya, karena dia mengeluhnya trauma kita beri pelayanan psikologi. Setelah konseling disini dia minta dampingi lapor ke hukum, kita dampingi ke Polda. Disini pemanfa’atan jasanya ada pendampingan hukum, mediasi, konseling. Kita kasi arahan mediasi dari pihak korban dan keluarga tetap tidak mau,” kata Ria.

Dari pihak UPT PPA Siak diketahui bahwa sekira 14 September 2021 lalu korban ND membuat laporan ke Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan yang berada dibawah naungan Kementerian Republik Indonesia dan pihak UPT PPA Siak menerima laporan ND pada 16 September 2021.

“Ada dengar sekilas (rekaman suara saat kejadian), kalau pengakuan dia iya (atasannya), itu pengakuannya. Dua kali kita dampingi ke Polda, tanggal 4 Oktober itu ke Polda kita yang dampingi, (tanggal) selanjutnya lupa saya. Kalau pelayanan (konseling) disini tiga kali tanggal 20, itu berturut-turut,” tutup Ria.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban NS berdomisili di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan merupakan salah seorang staff disalah satu Kantor Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. (Sht/sumber infosiak.com).



Baca Juga:  Alfedri serahkan masker untuk Ponpes di Kecamatan Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses