Masyarakat Resah, Perjudian Dadu Putar kembali Beroperasi di Desa Durin Simbelang

lintas Daerah517 kali dibaca

Dikonfirmasi sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi menjawab Lintas10.com dengan tegas mengatakan bahwa segala bentuk penyakit masyarakat akan ditindak tanpa ada toleransi, kata dia.

“Kita tegas segala penyakit masyarakat kita tindak” ucapnya menjawab wartawan.

Masyarakat meminta bukti komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak praktik perjudian yang melanggar aturan dan yang meresahkan masyarakat. (Ly).



Baca Juga:  Diduga Belum Kantongi Izin, Galian Tanah Milik Aset PDAM Tirtanadi Cabang Sunggal di Soal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses