Lintas10.com, Medan – Pemandangan tak biasa terlihat di jalur lintasan Jalan PDAM Tirtanadi cabang Sunggal sampai dengan Jalan Pasar lll Tapian Nauli. Mobil dumtruk tampak lalu lalang dengan muatan tanah menggunung, usut punya usut, ternyata tanah tersebut dari pinggiran sungai atau tepatnya dari bendungan PDAM Tirtanadi Cabang Sunggal.
Amatan wartawan dilokasi bendungan PDAM Tirtanadi terdapat dua alat berat skavator sedang mengeruk tanah. Mobil dumtruk dengan bak terbuka terlihat berlalu lalang secara bergantian dengan muatan tanah.
Lantas muncul pertanyaan publik, bagaimana izin galiannya apakah sudah memiliki izin? belum lagi status tanah yang diketahui adalah milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut dalam hal ini PDAM Tirtanadi.
Satu hal yang pasti dan dirasakan langsung oleh warga sekitar, yakni aktivitas angkutan mobil dumtruk yang bermuatan tanah mengakibatkan sepanjang jalan berdebu. Tampak warga pasar lll menyiram jalanan dengan air seadanya agar debu tidak beterbangan dan masuk ke dalam rumah.
Tidak hanya itu, mobil dumtruk yang besar ketika masuk ke Gang Jalan sempit di Kelurahan Tanjung Rejo mengakibatkan mobil mengantri panjang. Pasalnya situasi jalan yang pas pasan mengakibatkan Jalan menjadi macet.
Tanah timbun yang diangkut dari PDAM Tirtanadi Sunggal diantar menuju Kelurahan Tanjung Rejo. Disebuah lapangan yang memiliki hamparan luas, tanah telah dilangsir sebanyak 600 mobil dumtruk.
Hal ini dikatakan oleh penjaga areal lapangan yang bertugas menghitung mobil keluar masuk di areal ini.
” Ini ditimbun mau dibuat perumahan. Sudah ada 600 mobil dumtruk masuk, mungkin sampai seribu lima ratus mobil dumtruk nanti ini baru bisa rata, maupun lebih ” ucap pria tambun berkulit gelap yang belum diketahui identitasnya itu, Kamis (12/01/2023).
Tambahnya, permobil dumtruk dibayar 300 ribu rupiah kepada pihak PDAM Tirtanadi Cabang Sunggal, kata dia.
Dikonfirmasi terpisah kepada Humas PDAM Tirtanadi Sumut Rahmat Ritonga mengenai tanah PDAM yang diduga diperjualbelikan itu, dan juga mengenai izin galian tanah tersebut, akan tetapi Rahmat Ritonga masih enggan menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (11/01).
Dihubungi kembali melalui panggilan celular pada hari Kamis (12/01) namun Rahmat Ritonga masih belum bersedia berkomentar hingga berita ini diterbitkan oleh redaksi. (Ly).